![]() |
| Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jamet Nijo, S.Sos., bersama Kejaksaan Negeri Ternate dan sejumlah Forkopimda Kota Ternate memusnahkan barang bukti. |
Kodim 1501/Ternate, Ternate - Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jamet Nijo, S.Sos., bersama Kejaksaan Negeri Ternate dan sejumlah Forkopimda Kota Ternate memusnahkan barang bukti perkara perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode bulan Januari sampai Maret 2023. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Ternate, Jalan SKSD Palapa Tanah Mesjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara. Kamis, (06/04/2023).
Abdullah S.H.M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri Ternate menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan, terdiri dari narkotika jenis ganja sebanyak 1.693,9 gram dari 19 perkara, sabu seberat 5,3 gram dari 5 perkara, obat obatan jenis Tramadol HCL sebanyak 10 strip (100 butir tablet) dari 1 perkara serta berbagai jenis kosmetik dari 1 perkara. Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah mengatakan, barang bukti yang di musnahkan berasal dari 25 perkara tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan 1 perkara tindak pidana Kesehatan. Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jamet Nijo, S.Sos., mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kejari Ternate terbukti dari pemusnahan barang bukti Narkoba dan kejahatan lainnya, yang kesemuanya merupakan tindak kejahatan serius yang dapat merusak moral Bangsa dan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum saja melainkan telah menjadi tanggung jawab bersama baik Pemerintah, TNI Polri dan Instansi lainnya serta tentunya masyarakat sendiri. "Dengan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam memerangi Narkoba, dan ini memerlukan peran aktif dari semua pihak karena bahaya narkoba dapat merusak serta menghancurkan sebuah bangsa bila tidak ada upaya lebih dan kolaborasi antara segenap unsur perangkat Pemerintah dan kepedulian dari masyarakat itu sendiri," Tutur Dandim. Acara kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ternate di hadiri oleh Forkompimda Kota Ternate diantaranya Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman, M. Si. Kajari Ternate Abdullah, Dandim 1501/Ternate Kolonel Inf Jamet Nijo, S. Sos., S.H.M.Hum. Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ternate bersama Forkopimda dengan melakukan pembakaran barang bukti mengunakan tong yang telah dipersiapkan sebelumnya disaksikan oleh seluruh hadirin dan awak media. |
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)