Dalam apel gabungan tersebut sambutan Dirjen Perhubungan Laut yang di bacakan oleh Ka Ksop kelas II Ternate Rushan ST. M.SI,. Kepala Negara pada sidang kabinet paripurna juga menyampaikan bahwa mudik tahun ini diperkirakan akan melibatkan pergerakan 76 sampai 80 juta orang, untuk itu kepala Negara memberikan arahan untuk betul betul disiapkan perencanaan yang baik dalam mengelola traffic management, sehingga bisa dihindari tejadinya penumpukan penumpang pada saat arus mudik dan arus Balik nantinya. Dalam rangka menindaklanjuti arahan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut berperan aktif dalam mempersiapkan Angkutan Mudik Lebaran Tahun 2023, yang akan menggunakan Transportasi laut dalam menjamin keselamatan dan keamanan penumpang, awak kapal, dan petugas pelabuhan. Selain itu, untuk memastikan seluruh armada kapal dalam keadaan laik laut, telah diinstruksikan kepada para Kepala Kantor Kesyahbandaran, Kepala KSOP khusus Batam, kepala KSOP kelas I s/d IV dan Kepala UPP kelas I s/d l untuk melaksanakan uji kelaikan kelautan kapal terhadap seluruh kapal yang beroperasi di wilayah kerjanya. Guna mendukung penyelenggaraan angkutan laut lebaran tahun 2023 (1444 H), akan dilaksanakan hal hal sebagai berikut, diantaranya : 1). Membentuk Posko Pelayanan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H) sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Laut No IR-DJPL 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H) Pada masing-masing wilayah kerja dengan melibatkan instansi dan stakeholder terkait di pelabuhan serta melaporkan perkembangannya ke Posko Kantor Pusat Dirjen Hubla melalui rapat virtual yang dilaksanakan setiap hari, Mulai tanggal 7 April sampai dengan 8 Mei 2023. 2). Memastikan bahwa seluruh fasilitas di pelabuhan maupun di kapal telah dibersihkan dan berfungsi dengan baik. 3). Meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk dengan BMKG setempat untuk menyebar luaskan prakiraan cuaca dari BMKG kepada masyakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk. 4). Mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing-masing terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik/balik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang. 5). Perusahan pelayaran wajib memperbaharui/meng-update informasi terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial.
|