Dikatakan oleh Babinsa Kelurahan Sasa Serda Bustamin M. Jae yang merupakan Anggota Koramil 1501-01/Kota Ternate Kodim 1501/Ternate, dirinya bersama sama dengan Lurah Sasa Lurah Ridwan B. Farman SH, Bhabinkantibmas Bripka Surahmat di dukung oleh ketua RT/RW dan tokoh pemuda setempat melaksanakan Razia bersama dengan sasaran tempat usaha kost yang berada di Kelurahan Sasa, Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dari tindak asusila dan kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat utamanya pada bulan puasa Ramadhan.
Serda Bustamin juga mengatakan, selain merazia tempat usaha kost, Tim gabungan 3 Pilar Kelurahan juga menarget peredaran minuman keras dan narkoba yang kemungkinan ada di wilayah Kelurahan Sasa.
"Malam ini 3 Pilar Kelurahan Sasa melakukan Razia pada penyakit masyarakat baik pasangan kumpul kebo, miras maupun narkoba untuk antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat menodai kesucian Bulan Ramadhan," Jelas Babinsa.
Sementara itu dari Razia Bersama 3 pilar Kelurahan Sasa pada Rabu, 22 Maret 2023 dini hari tersebut tidak didapati minuman keras dan narkoba, namun kedapatan ada 21 pasangan tanpa status pernikahan (Kumpul Kebo) yang tinggal dalam 1 kamar kost dan kemudian digelandang ke Kantor Kelurahan Sasa untuk didata serta diberikan pembinaan.
Lurah Sasa Lurah Ridwan B. Farman SH, mengatakan, kepada mereka yang malam ini kedapatan melakukan kumpul kebo di data dan diperingatkan bila kedepannya kedapatan lagi maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku hal ini harus dilakukan untuk membersihkan lingkungan Kelurahan Sasa dari tindakan asusila. Lurah juga akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha kamar kost untuk lebih peduli dan menjaga usaha milik mereka agar tidak disalahgunakan menjadi tempat tindakan asusila, bila kedepannya kedapatan usaha kost miliknya digunakan untuk perbuatan serupa selaku pemerintah kelurahan tidak segan untuk mencabut surat ijin usaha dan menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Kita lakukan pendataan dan pembinaan pada mereka yang melakukan hubungan kumpul kebo ini, bila kedepannya kedapatan lagi maka pemerintah kelurahan akan meneruskan ke pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pada pemilik usaha kamar kost selain juga akan dicabut surat ijin usahanya akan diserahkan ke pihak kepolisian," Tegas Lurah Sasa.
Razia 3 Pilar Kelurahan Sasa sendiri berakhir sampai dengan pukul 05.00 wit menjelang Subuh. Rencananya kedepan selama bulan Ramadhan 3 Pilar Kelurahan Sasa akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menjawab keresahan warga dan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
 | Sejumlah 21 pasangan tanpa status pernikahan yang tinggal bersama dalam 1 kamar kost berhasil diamankan di kantor lurah Sasa untuk didata dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
|
|