"Kegiatan karya bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan utamanya di areal situs cagar budaya Benteng Oranje karena benteng merupakan peninggalan bersejarah," Tutur Serka Sunardi Babinsa Kelurahan Gamalama.
Lebih lanjut, Kerja bakti ini juga sebagai upaya agar masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan disekitarnya termasuk cagar budaya. Babinsa berharap dengan Karya Bhakti ini, semoga lingkungan di RT 03 Kelurahan Gamalama ini menjadi bersih dan sehat disamping dapat membuat Benteng Oranje yang merupakan salah satu objek wisata ini menjadi bersih sehingga dapat menarik minat wisatawan. Dirinya juga mengharapkan agar melalui kegiatan ini dapat mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Benteng Oranje sendiri memiliki status sebagai cagar budaya nasional karena menjadi salah satu bukti peninggalan jaman kolonial di Indonesia. Benteng Oranje juga sempat digunakan sebagai tempat berunding antara pihak Belanda dengan Sultan Mudaffar dari Ternate. Peristiwa ini terjadi setelah VOC menetapkan wilayah Maluku Utara sebagai lokasi pusat pemerintahan Hindia Belanda. Kawasan Benteng Oranje kemudian digunakan sebagai pusat pemerintahan Hindia Belanda sebelum akhirnya dipindahkan ke Batavia/Jakarta pada tahun 1619. Benteng ini kemudian berubah fungsi menjadi penjara, seperti yang tertulis pada batu prasasti yang dibangun tahun 1756. Pada tahun 1822, Benteng Oranje sempat dijadikan pengasingan pahlawan nasional Sultan Mahmud Badarudin II (Sultan Palembang). Sultan Mahmud Badarudin II berada di pengasingan ini hingga meninggal dunia pada tahun 1852 dan dimakamkan di Kelurahan Santiong yang tidak jauh dari Benteng Oranje.
 | | Benteng Oranje merupakan cagar budaya nasional yang menjadi bukti peninggalan jaman kolonial di Indonesia. |
|