Dandim 1501/Ternate Berikan Restu Pada Anggotanya Yang Sedang Mengurus Surat Ijin Menikah - SUARA INDO SATU

Selasa, 07 Maret 2023

Dandim 1501/Ternate Berikan Restu Pada Anggotanya Yang Sedang Mengurus Surat Ijin Menikah

 

Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jamet Nijo S. Sos., saat menerima Anggota dan calon pasangannya untuk mendapatkan arahan dan nasehat berumah tangga.


Kodim 1501/Ternate, Ternate - Persyaratan Pernikahan Anggota TNI memang tidak biasa, ada beberapa administrasi khusus yang harus dilalui, termasuk harus seijin Komandan Satuan yang kemudian dilakukan penerbitan Surat Ijin Menikah. Untuk mendapatkan Surat Ijin Menikah sendiri, Anggota sedang mengurus Surat Ijin Ini diwajibkan menghadap Komandan Satuan, dengan membawa calon istri untuk mendapatkan arahan. Bertempat di Makodim 1501/Ternate, Jalan. Pahlawan Revolusi No. 1, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.  Rabu, (08/03/2023).

Seperti yang dilakukan oleh Serka Liwan Bawono anggota Koramil 1501-03/Jailolo dan Serda Ronalvo Oway anggota Staf Pers Kodim 1501/Ternate. Keduanya terlebih dahulu telah menghadap ke Pasi Pers Kodim 1501/Ternate Kapten Inf Abd Hadji Talaohu. Setelahnya dibuatkan Surat Ijin Kawin untuk dihadapkan kepada Kepala Staf Kodim Letkol Inf Robi Manuel, baru kemudian setelah itu menghadap Komandan Kodim 1501/Ternate. Kedua pasangan tersebut menghadap secara bersamaan membawa calon istri mereka untuk mendapatkan arahan.

Usai menerima anggota yang mengurus Surat Ijin Menikah tersebut, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jamet Nijo S. Sos.,menyampaikan, bahwa persyaratan administrasi bagi anggota yang mau menikah memang seperti itu yang harus dijalani sebagai seorang prajurit.

"Tugas kita selaku Komandan Satuan tentunya memberikan restu, Doa dan arahan kepada mereka terkait rumah tangga yang akan dijalaninya hingga akhir hayat tersebut, yang harus dilandasi rasa kasih dan sayang, saling pengertian dan lain lain yang harus terbina selama lamanya. Jangan sampai keberadaan suami sebagai pemimpin rumah tangga dan juga sebagai seorang Prajurit TNI justru tidak karuan setelah menikah, demikian halnya seorang istri Prajurit TNI AD yang secara otomatis sebagai anggota Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) tidak dapat menjalankan fungsinya dalam membina rumah tangga dan mendukung tugas pokok suaminya", kata Dandim. 

"Hindari berbagai perbuatan yang mengarah pada KDRT, Kehidupan TNI pada umumnya penuh dengan kesederhanaan jauh dari gaya hidup hedon, masing masing harus saling menerima baik itu kelebihan maupun kekurangan masing masing pasangannya, karena perbedaan itulah yang menyatukan kita", 

"Keduanya harus  berjalan beriringan sesuai dengan fungsi tugas masing masing dalam berumah tangga, dengan didasari rasa kasih sayang, saling pengertian tersebut sehingga rumah tangga dapat langgeng dan menjadi rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warohmah", Tutur Dandim.


Kehidupan TNI pada umumnya penuh dengan kesederhanaan jauh dari gaya hidup hedon, masing masing harus saling menerima baik itu kelebihan maupun kekurangan masing masing pasangannya karena perbedaan itulah yang menyatukan kita.




Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments