![]() |
| Plh Danramil 1501-06/Loloda Serma Agus Setiadi bersama Bupati Halbar James Uang, S.Pd, M.M., tiba di tempat acara Musrembang Tingkat Kecamatan. |
Kodim 1501/Ternate, Halbar - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)Tingkat Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah Tahun 2023-2024 dihadiri secara langsung oleh Bupati Halbar
James Uang, S.Pd, M.M,. Plh Danramil 1501-06/Loloda Kodim 1501/Ternate Serma Agus Setiadi pada kesempatan tersebut bersama muspika Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah turut menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Musrembang yang dipusatkan di Lapangan Serbaguna Desa Jano, Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat. Selasa, (21/02/23).
Adapun tema yang diangkat pada Musrembang Tingkat Kecamatan kali ini adalah "Memacu Daya Saing SDM dan Produktivitas Serta Mengurangi Kesenjangan serta Kolaborasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Oleh TP-PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa".
Plh Danramil 1501-06/Loloda Serma Agus Setiadi dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah Tahun 2023-2024 telah secara aktif turut menyukseskan penyelengaraannya, Dengan berkoordinasi secara aktif berkordinasi dengan Kapolsek untuk menjamin Kamtibmas selama kegiatan acara berlangsung. Danramil pula telah mengerahkan Babinsanya untuk memberikan himbauan kepada warga turut menghadiri dan menyaksikan acara ini.
"Sejak beberapa hari lalu sebelum kegiatan ini bermula, Selaku Plh telah berkordinasi Polsek setempat untuk bersama sama menjamin keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Selain itu Babinsa setempat juga telah diperintahkan untuk menghibau dan mengajak warga untuk menghadiri serta bersama sama memeriahkan acara Musrembang ini," Kata Plh Danramil.
Turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah Tahun 2023-2024 Bupati Halbar James Uang, S.Pd, M.M., Kepala BAPEDA Halbar Drs. Julius Marau, M.Si., Para Pimpinan OPD Pemkab Halbar, Anggota DPRD Dapil III Partai Gerindra Asdian Taluke, SH MH., Anggota DPRD Dapil III Partai PKB, Pdt. Yornan Murari, STH., Camat Loloda Tengah Fabianus Atajalin, S.T., Camat Loloda Musa Mumami, S.Sos, M.Si, PLH Danramil 1501-06/Loloda Serma Agus Setiadi, Kapolsek Loloda IPTU Norbertus Warawarin, Dansatgas Arhanud 3/Yby Serka Erens, Para Kades dan BPD Se-kecamatan Loloda dan Loloda Tengah, Ketua Penggerak TP-PPK Sekecamatan Loloda dan Loloda Tengah.
Dalam sambutannya Bupati Halbar James Uang, S.Pd, M.M., mengatakan Musrembang ini merupakan perintah Konstitusi atau perintah undang-undang dalam ketentuan UU No 25 Thn 2004 tentang sistim pemerintah dan sistem perencanaan UU Nasional itu mewajibkan dilaksanakannya Musrembang, penyusunan rencana berdasarkan UU No. 25 Thn 2004 bersifat dari bawah keatas (Bottom Up). Sebagai wakil Rakyat Anggota DPRD itu perlu hadir Kegiatan hari ini adalah dalam proses musrembang tingkat kecamatan, Karena hasil Musrenbang nantinya di bawa ke Tingkat Kabupaten dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD yg melibatkan Pemda dengan DPRD. Musrembang Tingkat Kecamatan juga dalam rangka mengevaluasi usulan dan perencanaan tahun lalu yang belum berjalan mungkin diangkat kembali sehingga dokumen Perencanaan itu menjadi penting yang dihasilkan dari proses musrembang seperti ini.
Bupati Halbar James Uang, S.Pd, M.M juga menyinggung beberapa hal sehubungan dengan tambang yang ada di Loloda Tengah ijinnya bukan kewenangan pemerintah daerah tapi menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian ESDM yg sudah mengeluarkan ijin sejak PT.TUB berdiri. Pemda tidak pada posisi menerima atau menolak yang menjadi kewajiban pemerintah daerah yang di sampaikan kepada pihak PT. NHM adalah memperhatikan masyarakat lingkar tambang. Teknis pertambangan PT NHM di Desa Bakun Pantai adalah tambang rakyat artinya masyarakat menambang sendiri dan hasilnya di jual ke PT. NHM dan seluruh perlengkapan penambangan disiapkan oleh pihak PT NHM.
Adapun tujuan dari pelaksanaan Musrembang Tingkat Kecamatan dilaksanakan Musrembang Desa adalah Pembahasan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa Tahun 2023 dan penyepakatan Daftar Prioritas Usulan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang akan diusulkan melalui kegiatan ini.



